Meski Hari Minggu, Warga Solo Bisa Mengurus KK, KIA, hingga Akta Kelahiran Secara Gratis
Warga Solo dapat mengurus surat keperluan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Insentif Anak (KIA) dan lainnya.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Khusus hari Minggu, warga Solo dapat memproses atau mengurus berbagai surat administrasi gratis di mobil keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surakarta.
Warga Solo dapat mengurus surat keperluan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Insentif Anak (KIA) dan lainnya.
Dispendukcapil Surakarta mengadakan pendaftaran gratis pada Minggu saat car free day di depan Pengadilan Negeri Surakarta dengan menyediakan mobil keliling.
Surat dapat diurus dan ditunggu sekitar 30 menit langsung jadi.
Pengurusan surat dilakukan oleh empat petugas di dalam mobil keliling dengan sisten komputer berjaringan internet.
Keterangan tersebut juga disampaikan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Surakarta, Ing Ramto (52), saat ditemui TribunSolo.com Minggu (5/6/2016). (*)