Tolak Sidak Anggota DPRD Batam, Distributor Daging Enggan Buka Gudang
Pasalnya sejumlah anggota komisi 2 tidak berhasil melihat gudang penyimpanan daging milik PT Kharisma Karya Kartika.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Infeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi 2 DPRD Batam ke distributor daging PT Kharisma Karya Kartika yang ada di Batam Kepulauan Riau (Kepri) gagal, Selasa (7/6/2016).
Pasalnya sejumlah anggota komisi 2 tidak berhasil melihat gudang penyimpanan daging milik PT Kharisma Karya Kartika yang ada di kawasan Pelita Batam, Kepri tersebut.
Meski Ketua Komisi 2 DPRD Batam berulang kali minta kepada pemilik agar gudang penyimpanan dibuka, namun beribu alasan yang dilontarkan pemilik hingga akhirnya gudang gagal dibuka dan anggota Komisi 2 DPRD Batam kembali ke gedung DPRD Batam.
Ketua Komisi 2 DPRD Batam, Yudi Kurnain mengatakan dirinya sangat kecewa sekali karena selama dirinya melakukan sidak dan menjabat sebagai Ketua Komisi 2 DPRD Batam, baru kali ini pihaknya ditolak.
Yudi menilai pengusaha tersebut sama sekali tidak memiliki niat yang baik.
Dan dengan enggan dibukakannya gudang tersebut, kata Yudi, sepertinya ada sesuatu hal yang disembunyikannya.
Simak video di atas. (*)