Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PT KAI Tertibkan 10 Rumah Dinas di Stasiun Purwosari

Rumah dinas di tanah milik PT KAI harus digunakan sesuai peraturan, yakni untuk dihuni pegawai aktif.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - PT KAI Daerah Operasi VI menertibkan sepuluh rumah dinas di kawasan Stasiun Purwosari, Kamis (9/6/2016).

"Rumah dinas di tanah milik PT KAI harus digunakan sesuai peraturan, yakni untuk dihuni pegawai aktif," kata Kepala Daop VI, Hendy Helmy.

Namun dari sepuluh rumah, baru dua penghuni yang mengembalikannya kepada PT KAI.

Sedangkan empat penghuni lain masih dalam proses pengembalian.

Empat rumah lain akan masuk ke dalam persidangan, di antaranya diklaim milik kerabat Keraton Kasunanan Surakarta.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas