PT KAI Tertibkan 10 Rumah Dinas di Stasiun Purwosari
Rumah dinas di tanah milik PT KAI harus digunakan sesuai peraturan, yakni untuk dihuni pegawai aktif.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - PT KAI Daerah Operasi VI menertibkan sepuluh rumah dinas di kawasan Stasiun Purwosari, Kamis (9/6/2016).
"Rumah dinas di tanah milik PT KAI harus digunakan sesuai peraturan, yakni untuk dihuni pegawai aktif," kata Kepala Daop VI, Hendy Helmy.
Namun dari sepuluh rumah, baru dua penghuni yang mengembalikannya kepada PT KAI.
Sedangkan empat penghuni lain masih dalam proses pengembalian.
Empat rumah lain akan masuk ke dalam persidangan, di antaranya diklaim milik kerabat Keraton Kasunanan Surakarta.(*)
Berita Rekomendasi