Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Semua Videotron di Jalan-jalan Kota Batam Tak Berizin, Pemkot Kehilangan Pendapatan

Video trone yang tersebar di jalan-jalan Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sama sekali tidak ada yang memiliki izin dari Pemkot Batam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Videotron yang tersebar di jalan-jalan Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sama sekali tidak ada yang memiliki izin dari Pemkot Batam.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala BPM PTSP Pemko Batam Gustian Riau di Kantornya, Kemarin.

Gustian Riau mengatakan pihaknya secepatnya memberikan surat peringatan (SP) pertama kepada pemilik videotron tersebut.

BPM PTSP juga akan menyurati BP Batam terkait izin yang berikan kepada pemilik videotron tersebut.

Dalam pertemuan itu, Gustian Riau juga mengatakan Pemkot Batam kehilangan pemasukan karena tidak ada videotron yang berizin.

Mestinya, sejak videotron didirikan di jalan-jalan kota, pemiliknya sudah membayar pajak ke Pemkot Batam.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas