Jual Nasi di Siang Hari, Pedagang Ditangkap Petugas
Sejumlah pengunjung yang sedang menikmati makan siang kucar-kacir setelah didatangi petugas.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dedi Iskandar
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat, Kamis (9/6/2016) siang sekitar pukul 12.15 WIB, menggerebek sebuah warung yang menjual nasi di belakang Terminal Bus Meulaboh di kawasan Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan.
Sejumlah pengunjung yang sedang menikmati makan siang kucar-kacir setelah didatangi petugas, guna menertibkan rumah makan yang dilarang beroperasi ketika siang hari karena warga muslim sedang menjalankan ibadah puasa.
Dalam penangkapan ini, petugas WH berhasil mengamankan sedikitnya delapan bungkus nasi beserta lauk serta seorang pedagang bernama Khairul (24), warga Ujong Baroh, Meulaboh, dan langsung digelandang ke Markas WH. (*)
Berita Rekomendasi