Sering Mengancam Pedagang di Pantai Jorong, Dua Pemuda Diringkus
M Akbar dan Adiansyah hanya tertunduk saat digiring untuk bertemu Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Mukhtar Wahid
TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - M Akbar dan Adiansyah hanya tertunduk saat digiring untuk bertemu Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan.
Kedua pria itu diduga sering melakukan pemalakan terhadap para pedagang di pantai menara Kecamatan Jorong.
Keduanya, berhasil diamankan personel Polsek Jorong, Tanahlaut kalsel, Minggu (5/6/2016) lalu, sekitar pukul 15.00 Wita, setelah sebelumnya polisi mencegat kedua pelaku tersebut.
Polisi menemukan senjata tajam jenis keris dan samurai di balik baju mereka.
Keduanya dikenakan undang-undang darurat kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Kapolres Tanahlaut, AKBP Sentot Adi Dharmawan menegaskan akan memperoses perkara lainnya, jika kedua pelaku terbukti pernah memeras dan mengancam warga.
"Kedua pelaku ini tidak ada laporan resmi. Hanya warga menelpon petugas di Polsek adanya keresahan akibat dua pria ini," ujar Sentot kepada sejumlah wartawan di Mapolres Tanahlaut, Kamis (9/6/2016). (*)