Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Tri Darmani Kirim Surat Protes kepada Presiden Jokowi

Tri Darmani, istri almarhum sejarawan Soedarmono mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo dan Komnas HAM.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tri Darmani, istri almarhum sejarawan Soedarmono mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo dan Komnas HAM terkait eksekusi rumah yang dilakukan Pemprov Jateng, pada 1 Juni 2016.

Surat protes tersebut dikirim Tri Darmani lewat Kantor Pos Solo Jl Jenderal Sudirman Gladak, Solo, Jateng ditemani dua kuasa hukumnya, Joko Sutarto dan Subiatmoko.

Aksi tersebut sebagai wujud protes bahwa eksekusi yang dilakukan Pemprov Jateng menurut keluarga Soedarmono adalah cacat hukum.

Sebab proses gugatan masih berjalan dan belum ada keputusan dari pihak pengadilan.

Selain itu, pengosongan rumah Tri Darmani tidak memiliki perikemanusiaan.

"Pada saat pengosongan Bu Tri Darmani masih menjalani perawatan si rumah sakit. Tetapi pengosongan tetap saja dilakukan," kata Kuasa Hukum Tri Darmani, Joko Sutarto di Kantor Pos Solo, Jateng, Selasa (14/6/2016).

Berita Rekomendasi

Melalui surat itu Komnas HAM dapat melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap pelanggaran yang dilakukan pihak Pemprov Jateng dalam melakukan pengosongan rumah.

Selain mengirimkan surat, Tri Darmani juga membawa foto almarhum suaminya, Soedarmono ke Kantor Pos Solo. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas