Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Sejarawan Soedarmono Kirim Surat Protes kepada Presiden Jokowi

Surat itu ia kirimkan kepada Presiden terkait eksekusi rumah yang dilakukan Pemprov Jateng, pada 1 Juni 2016 lalu.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tri Darmani, istri almarhum sejarawan Soedarmono mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo dan Komnas HAM.

Surat itu ia kirimkan ke Presiden terkait eksekusi rumah yang dilakukan Pemprov Jateng, pada 1 Juni 2016 lalu.

Ia mengirim surat melalui Kantor Pos Solo Jalan Jenderal Sudirman Gladak, Solo, Jateng ditemani dua kuasa hukumnya, Joko Sutarto dan Subiatmoko.

Aksi tersebut sebagai wujud protes bahwa eksekusi yang dilakukan Pemprov Jateng menurut keluarga Soedarmono adalah cacat hukum.

Sebab, proses gugatan masih berjalan dan belum ada keputusan dari pihak pengadilan. Selain itu, pengosongan rumah Tri Darmani tidak memiliki perikemanusiaan.

"Pada saat pengosongan Bu Tri Darmani masih menjalani perawatan si rumah sakit. Tetapi pengosongan tetap saja dilakukan," kata Kuasa Hukum Tri Darmani, Joko Sutarto di Kantor Pos Solo, Jateng, Selasa (14/6/2016).

BERITA TERKAIT

Melalui surat itu Komnas HAM dapat melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap pelanggaran yang dilakukan pihak Pemprov Jateng dalam melakukan pengosongan rumah.

Saat mengantar surat ke Kantor Pos, Tri Darmani juga membawa foto almarhum suaminya, Soedarmono ke Kantor Pos Solo.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas