Pemkot Surakarta Peringatkan Toko yang Jual Alat Listrik Tak Ber-SNI
Toko alat listrik di Jalan Honggowongso Pasar Kembang jadi target sidak tim gabungan dari Pemkot Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (14/6/2016).
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Toko peralatan listrik di Jalan Honggowongso Pasar Kembang, Laweyan, Solo, Jawa Tengah menjadi target sidak tim gabungan dari Pemkot Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (14/6/2016).
Sidak dimulai pukul 10.15 WIB. Petugas terdiri dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Humas dan kepolisian langsung mengecek perlengkapan listrik di toko itu.
Selama kurang lebih setengah jam melakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah sakelar (pemutus arus) listrik tidak berlebel standar nasional Indonesia (SNI).
Meski terdapat temuan, tim gabungan dipelopori Diaperindag Surakarta itu tidak melakukan penindakan atau penyitaan barang.
Mereka hanya memberikan peringatan supaya ke depan tidak ada produk perlengkapan listrik yang tidak ber-SNI.
"Tadi ada sakelar yang tidak ada lebel SNI-nya. Tapi tidak kami tindak," kata Kasi Pengawasan Disperindag Surakarta, Sri Hening Widyastuti.
Sidak yang mereka lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran barang dan jasa khususnya peralatan listrik.
Selain di toko listrik, sidak juga dilakukan ke beberapa toko bangunan di Solo.(*)