Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemkot Surakarta Peringatkan Toko yang Jual Alat Listrik Tak Ber-SNI

Toko alat listrik di Jalan Honggowongso Pasar Kembang jadi target sidak tim gabungan dari Pemkot Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (14/6/2016).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Toko peralatan listrik di Jalan Honggowongso Pasar Kembang, Laweyan, Solo, Jawa Tengah menjadi target sidak tim gabungan dari Pemkot Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (14/6/2016).

Sidak dimulai pukul 10.15 WIB. Petugas terdiri dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Humas dan kepolisian langsung mengecek perlengkapan listrik di toko itu.

Selama kurang lebih setengah jam melakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah sakelar (pemutus arus) listrik tidak berlebel standar nasional Indonesia (SNI).

Meski terdapat temuan, tim gabungan dipelopori Diaperindag Surakarta itu tidak melakukan penindakan atau penyitaan barang.

Mereka hanya memberikan peringatan supaya ke depan tidak ada produk perlengkapan listrik yang tidak ber-SNI.

"Tadi ada sakelar yang tidak ada lebel SNI-nya. Tapi tidak kami tindak," kata Kasi Pengawasan Disperindag Surakarta, Sri Hening Widyastuti.

Rekomendasi Untuk Anda

Sidak yang mereka lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran barang dan jasa khususnya peralatan listrik.

Selain di toko listrik, sidak juga dilakukan ke beberapa toko bangunan di Solo.(*)

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas