Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sumsel Serahkan Koruptor Samsat Banyuasin ke Kejati Sumsel

Tersangka diduga melakukan pengurangan setoran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG - Polda Sumsel menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi di Samsat Banyuasin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (15/6/2016).

Tersangka yang diserahkan atas nama  Hadi Ismanto bin Dahirul. Yang bersangkutan adalah Penanggungjawab CPU Samsat Banyuasin. Kemudian Achmad Firdaus bin Syamsu Rizal, teller Bank Sumsel Babel.

Dalam perkara tersebut, keduanya diduga melakukan pengurangan setoran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada UPTD Dispenda Provinsi Sumsel Kabupaten Banyuasin.

Mereka melakukannya pada kurun waktu Januari 2012 - Juni 2013 bertempat di Kantor Samsat Banyuasin.(*)

 
 

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas