Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Miras dan Jutaan Batang Rokok Dimusnahkan

Berlangsung di kantor Bea Cukai Jambi, kegiatan pemusnahan dihadiri oleh pihak Polresta, Kodim, Kajari Jambi, dan Pemprov Jambi.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Tipe Madya Pabean B Jambi, Kamis (16/6/2016), memusnakan barang sitaan yang berasal dari pengiriman pos ilegal dan eks impor.

Berlangsung di kantor Bea Cukai Jambi, kegiatan pemusnahan dihadiri oleh pihak Polresta, Kodim, Kajari Jambi, dan Pemprov Jambi.

Tampak barang-barang yang akan dimusnakan seperti minuman keras, rokok, minuman susu kedelai, dan makanan ringan.

Sebanyak 3.080 botol miras yang dimusnahkan tersebut disaksikan oleh kepalada kantor Bea Cukai, Priyono dan Kapolresta Jambi.

Selain itu rokok sebanyak 8.684.120 batang juga turut ikut dimusnahkan. (*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas