Ribuan Miras dan Jutaan Batang Rokok Dimusnahkan
Berlangsung di kantor Bea Cukai Jambi, kegiatan pemusnahan dihadiri oleh pihak Polresta, Kodim, Kajari Jambi, dan Pemprov Jambi.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Tipe Madya Pabean B Jambi, Kamis (16/6/2016), memusnakan barang sitaan yang berasal dari pengiriman pos ilegal dan eks impor.
Berlangsung di kantor Bea Cukai Jambi, kegiatan pemusnahan dihadiri oleh pihak Polresta, Kodim, Kajari Jambi, dan Pemprov Jambi.
Tampak barang-barang yang akan dimusnakan seperti minuman keras, rokok, minuman susu kedelai, dan makanan ringan.
Sebanyak 3.080 botol miras yang dimusnahkan tersebut disaksikan oleh kepalada kantor Bea Cukai, Priyono dan Kapolresta Jambi.
Selain itu rokok sebanyak 8.684.120 batang juga turut ikut dimusnahkan. (*)
BERITA REKOMENDASI