1.800 Botol Miras Dimusnahkan di Anjungan Pantai Losari
Sebanyak 1.800 botol miras berbagai merek dimusnahkan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memusnahkan minuman keras (Miras) berbagai merek, Sabtu (18/6/2016), di Anjungan City of Makassar Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 1.800 botol miras berbagai merek dimusnahkan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Ribuan botol tersebut merupakan hasil operasi Satpol PP Kota Makassar selama tiga bulan terakhir.
Wali Kota Makassar mengatakan miras-miras tersebut disita dari tujuh toko yang melakukan penjualan.
"Miras-miras ini kami sita dari tujuh toko, selama operasi tiga bulan terakhir yang dilakulan Satpol PP," kata pria yang lebih akrab dipanggil Danny Pomanto ini.
Danny melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk memberantas para pedagang nakal yang selalu berjualan miras meski sudah dilarang.
Ia pun mengancam akan menutup toko-toko yang masih nekat memperjualbelikan miras secara bebas. (*)