Bayar Rp 500 Ribu, PNS di Sumatera Selatan Bisa Miliki Rusunami di JSC
PNS hanya diharuskan membayar biaya pemesanan sebesar Rp 500 ribu untuk membeli satu unit rusunami di kawasan Jakabaring Sport City.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Pemerintah melalui Perumnas Regional II Sumatera punya kabar gembira buat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Rusunami yang dibangun Pemerintah di kawasan Jakabaring Sport City (JSC) sudah bisa dipesan saat ini oleh mereka.
Menurut General Manager Perumnas Regional II, Rohmad Budyanto, PNS hanya diharuskan membayar booking fee sebesar Rp 500 ribu.
Selanjutnya, Panitia bersama pihak bank akan menyeleksi. Jika pengajuan ditolak, uang tersebut akan dikembalikan ke PNS.
Ada dua tipe yang tersedia. Yakni tipe Studio seluas 23,5 meter persegi dan 2 Bed seluas 33 meter persegi.
Pemerintah menyiapkan 2.629 unit apartemen yang bisa digunakan PNS dan warga setelah Asian Games 2018.(*)