Kawanan Begal Mengaku Polisi Saat Cegat Korbannya
Tiga kawanan begal motor ditangkap jajaran Polsek Bukit Raya.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tiga kawanan begal motor ditangkap jajaran Polsek Bukit Raya, pada Selasa (22/6/2016).
Tiganya bernama Ziman (26), Yudi (22) dan Afrizal (21). Mereka diketahui sudah menjalankan aksi di 17 lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.
Misalnya, di Simpang Labersa, Jalan Parit Indah, lapangan Purna MTQ, Stadion Utama, Jalan Paus, Jalan Arifin Ahmat dan Jalan Rambutan.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 7 unit sepeda motor.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Firman Sianipar pada Kamis (23/6/2016) mengatakan modus kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian.
Para tersangka terlebih dulu mengintai calon korbannya. Kemudian menghentikan paksa sepeda motor korbannya di jalan.
Tersangka menakut-nakuti korbannya dengan mengaku sebagai anggota polisi. Mereka langsung menuduh korban pemakai narkoba.
Selanjutnya, tersangka menyuruh korban turun dari atas motor serta menyuruhnya jalan jongkok.
Tersangka ketika itu mengancam akan menembak korban jika tidak mengikuti perintahnya.
Mengetahui laporan terkait peristiwa itu, polisi melakukan pengejaran. Tiga tersangka ditangkap di kediaman masing-masing.
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan ke penadah barang hasil kejahatan tersebut.
Dari pengembangan itu, dua tersangka penadah ditangkap. Mereka adalah Firdaus dan Saprizal.
Kesehariannya, kedua tersangka penadah ini ternyata bekerja sebagai pegawai honorer Satpol PP Provinsi Riau.(*)