DPRD Sulsel Pertanyakan Pencabutan Perda Pajak Makassar
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Endre Cecep Lantara menyesalkan pencabutan peraturan daerah (Perda) Pajak Makassar.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Endre Cecep Lantara menyesalkan pencabutan peraturan daerah (Perda) Pajak Makassar.
Hal ini dia katakan di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Jumat (24/6/2016).
"Kami mempertanyakan pencabutan perda pajak ini karena Pemkot Makassar akan sudah lagi mencari pajak dan retribusi dari pengusaha," ujar mantan Wakil Ketua Pansus Ranperda Pajak Daerah Makassar ini.
Ia pun mengatakan proses untuk menjadikan Perda Makassar sangat susah.
Sehingga, dia pun meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (*)
Berita Rekomendasi