Mantan Ketua KPK: Audit BPK soal RS Sumber Waras Final dan Mengikat
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menegaskan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) final dan mengikat.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinans Waskita
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA -- Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menegaskan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) final dan mengikat.
Hal itu terkait dengan hasil audit mengenai dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Hasil audit BPK final dan mengikat, itu yang dilakukan Pemda DKI sekarang," kata Ruki di sela-sela kegiatan PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Ia menuturkan perbuatan koorporasi Pemda DKI yang diaudit BPK ternyata menimbulkan kerugian negara Rp 191miliar.
"Bagaimana dia mengembalikan kerugian negara, itu yang harus dipikirkan," ujar Ketua Mahkamah Partai PPP itu.
Ia menilai tantangan untuk BPK saat ini adalah menajamkan hasil audit agar tidak menimbulkan perdebatan.
Apalagi, katanya, audit tersebut selalu dikaitkan dengan persoalan Ketua BPK Harry Azhar Aziz terkait Panama Papers.
"Karena saat itu masih menjadi anggota DPR. Audit investigasi adalah pekerjaan auditor ahli yang tanggung jawabnya diambil badan. Keputusan badan lengkap 9 anggota hadir," kata Ruki. (*)