Operasi Jaran Intan Jaring 89 Tersangka dan 199 Sepeda Motor
Selama pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2016, Polda Kalsel berhasil mengamankan 89 tersangka.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Selama pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2016, Polda Kalsel berhasil mengamankan 89 tersangka serta barang bukti 199 sepada motor dan satu buah mobil.
Dalam ekspose yang dilaksanakan di Mapolda Kalsel, Kapolda Brigjen Pol Erwin Triwanto mengungkapkan, Operasi Jaran Intan 2016 berlangsung selama dua pekan, dimulai dari 3 Juni-16 Juni 2016.
"Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor bisa datang ke Direktorat Reserse Kriminal umum dengan membawa surat laporan kehilangan, BPKB dan STNK asli. Gratis ya, tidak dipungut biaya apapun," ungkap Kapolda.
Simak penjelasan Kapolda Kalsel dalam Video di atas. (*)
Berita Rekomendasi