Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres OKU Sita Tiga Karung Ganja Kering

Anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menggagalkan peredaran tiga karung ganja seberat 71, 3 kilogram.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA -- Anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel berhasil menggagalkan peredaran tiga karung  ganja seberat  71, 3 kilogram.

Polisi menangkap pemasok dari Aceh bernama Faisal alias Taleb.

Para tersangka ini mendatangkan ganja dari Aceh untuk disebar ke wilayah OKU dan sekitarnya.

Mereka di antaranya adalah pemain lama dan baru.

Selain mengamankan tiga karung ganja kering, juga diamakankan 151 gram sabu dan uang tunai Rp 1 juta. (*)

 
 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas