Dijambret, Rani Kejar Pelaku dan Tabrak Sepeda Motornya hingga Terjatuh
“Korban berhasil mengejar tersangka dan menabrakkan motornya ke motor tersangka hingga tersangka Rohim jatuh dari motor,” kata Dery.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Polresta Bandar Lampung bersama masyarakat menangkap tersangka jambret di Jalan HR Rasuna Said, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Polisi menangkap tersangka bernama M Rohim (23) usai menjambret tas korban Rani.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Rohim beraksi bersama satu rekannya.
“Satu tersangka lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar dia, Minggu (26/6/2016).
Rohim ini ternyata seorang residivis.
Dery mengatakan, Rohim pernah menjalani hukuman pidana penjara selama dua tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kalianda, Lampung Selatan karena terlibat kasus pencabulan.
Dery mengutarakan, tertangkapnya Rohim berkat perlawanan korban Rani.
Awalnya, akta Dery, Rani bersama temannya mengendarai sepeda motor di Jalan Rasuna Said.
“Korban meletakkan tasnya di tengah di antara dirinya dan temannya yang mengendarai sepeda motor,” ujar Dery.
Tiba-tiba dari arah belakang datang satu unit sepeda motor yang dikendarai para tersangka.
Rohim dan temannya memepet sepeda motor yang ditumpangi Rani dan merampas tas.
Rani dan temannya tidak tinggal diam. Mereka melakukan perlawanan dan mengejar kedua tersangka sembari berteriak.
Teriakan ini didengar warga sekitar yang ikut mengejar para penjambret.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.