Gubernur Babel: 90 Persen Tanah di Babel Kawasan Tambang Timah
Rustam mengatakan tingkat pertumbuhan penduduk semakin cepat dan tanah tidak berkembang.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG -- Dalam kegiatan penyerahan sertifikasi di Kantor Wilayah BPN Babel, Selasa (28/6/2016), Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H Rustam Effendi, menjelaskan sertifikasi yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka mengantisipasi terjadinya persoalan-persoalan tanah di lapangan.
Rustam mengatakan tingkat pertumbuhan penduduk semakin cepat dan tanah tidak berkembang.
"Hal ini dijawab dengan apa yang dilakukan BPN dalam rangka mengantisipasi persoalan yang sering terjadi persoalan tanah," jelasnya.
Menurutnya, persoalan tanah semakin hari semakin banyak bila tidak diantisipasi hak kepemilikan berupa sertifikat.
Apalagi untuk di Provinsi Kepulauan Babel memiliki keunikan, karena sekitar 90 persen lahan di wilayah Babel merupakan kawasan tambang timah. (*)