Setelah Menyamar Polda Kalbar Berhasil Meringkus Sejumlah Bandar Narkoba
Teknik penyamaran (undercover) tersebut, berhasil mengamankan DK dan barang bukti serbuk diduga sabu-sabu seberat sekitar 102 gram.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar berhasil menangkap empat tersangka, DK, SJ, SH dan UH berikut barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 0,410 kilogram, di dua lokasi berbeda, Selasa (21/6/2016) dan Kamis (26/6/2016).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Ade Sapari mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini berawal pada Sabtu (21/6/2016), sekitar pukul 16.30 WIB, Ditresnarkoba Polda Kalbar memperoleh informasi dari masyarakat atas adanya aktiVitas seseorang yang diduga sebagai bandar sabu dan ekstasi di Gang Gajahmada 10, Jl Gajahmada, Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan.
"Atas informasi tersebut, personel Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan transaksi (penyamaran) kepada DK di satu di antara hotel, di wilayah Kota Pontianak," ungkapnya saat rilis tersangka dan barangbukti di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jl Zainuddin, Pontianak.
Teknik penyamaran (undercover) tersebut, berhasil mengamankan DK dan barang bukti serbuk diduga sabu-sabu seberat sekitar 102 gram. (*)