Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemko Banda Aceh, BBPOM Sidak Pasar dan Apotek

Dalam sidak itu, petugas menyasar pemakaian formalin dan boraks oleh pedagang, serta penjualan vaksin palsu dan kedaluwarsa di apotek.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Hari Mahardhika 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, Rabu (29/6/2016) melakukan sidak terhadap pedagang mi, bakso, dan apotek di Kawasan Peunayong dan Kampung Baru, Banda Aceh.

Dalam sidak itu, petugas menyasar pemakaian formalin dan boraks oleh pedagang, serta penjualan vaksin palsu dan kedaluwarsa di apotek.

Namun dari pemeriksaan petugas BBPOM terhadap sejumlah pedagang, tidak ditemukan pemakaian zat berbahaya tersebut. Demikian juga di apotek, tidak menjual vaksin palsu.

Sidak itu untuk memantau kepatuhan pedagang terhadap larangan penggunaan zat kimia berbahaya.

Sebab, sebelum Ramadan tim Pemko Banda Aceh dan BBPOM menemukan sejumlah pedagang mie memakai formalin dan boraks. (*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas