Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemko Banda Aceh, BBPOM Sidak Pasar dan Apotek

Dalam sidak itu, petugas menyasar pemakaian formalin dan boraks oleh pedagang, serta penjualan vaksin palsu dan kedaluwarsa di apotek.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Hari Mahardhika 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, Rabu (29/6/2016) melakukan sidak terhadap pedagang mi, bakso, dan apotek di Kawasan Peunayong dan Kampung Baru, Banda Aceh.

Dalam sidak itu, petugas menyasar pemakaian formalin dan boraks oleh pedagang, serta penjualan vaksin palsu dan kedaluwarsa di apotek.

Namun dari pemeriksaan petugas BBPOM terhadap sejumlah pedagang, tidak ditemukan pemakaian zat berbahaya tersebut. Demikian juga di apotek, tidak menjual vaksin palsu.

Sidak itu untuk memantau kepatuhan pedagang terhadap larangan penggunaan zat kimia berbahaya.

Sebab, sebelum Ramadan tim Pemko Banda Aceh dan BBPOM menemukan sejumlah pedagang mie memakai formalin dan boraks. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas