Tahanan Kabur Tertangkap di Rumah Teman Wanitanya
Dua tahanan kasus narkoba yang kabur dari dalam sel Polresta Bandar Lampung, pada Minggu (10/7/2016), telah tertangkap.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Dua tahanan kasus narkoba yang kabur dari dalam sel Polresta Bandar Lampung, pada Minggu (10/7/2016), telah tertangkap.
Kedua tahanan itu adalah Rudi Haryanto (33) warga Jalan Pelita I, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu; dan Esta Ferdian (26) warga Jalan Ki Maja, Kecamatan Way Halim.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, Rudi tertangkap di dekat pusat perbelanjaan Central Plaza dua jam usai melarikan diri.
"Esta baru tertangkap kemarin (Minggu) di daerah Natar," kata Hari saat menggelar pers release, Selasa (12/7/2016).
Hari menuturkan, Esta ditangkap di rumah teman perempuannya.
Ketika itu, kata Hari, Esta berupaya melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak belakang rumah.
Petugas mengeluarkan tembakan peringatan. Mendengar suara letusan, Esta masih melarikan diri.
"Petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya," kata Hari.
Hari mengatakan, Esta melarikan diri dari dalam sel karena ingin ziarah ke makam orangtuanya.
Namun, lanjut Hari, itu hanya menjadi alasan. Ini dikarenakan saat berhasil keluar dari sel, Esta tidak mengunjungi makam orangtuanya.
"Alasan dia (Esta) kabur karena mau ziarah ke makam orangtuanya," katanya.
Alasan itu menurut Hari dibuat-buat. "Buktinya selama dalam pelarian, tersangka ini tidak ke makam," ucapnya.
Hari mengatakan, setelah keluar dari dalam sel, Esta berpindah tempat.