Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Motor Dibawa Korban, Tersangka Begal Ini Hanya Dapat Helm

Petugas Polsek Telukbetung Utara meringkus dua tersangka begal sepeda motor.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Polsek Telukbetung Utara meringkus dua tersangka begal sepeda motor.

Kedua tersangka adalah Mulyadi (23), dan Jefri, warga Jalan Wolter Monginsidi  Kelurahan Talang, Telukbetung Selatan, Lampung.

Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugiyanto mengatakan, petugas menangkap keduanya di rumah Mulyadi.

"Mereka kami tangkap saat baca koran di rumah tersangka Mulyadi," ujar Sugiyanto, Jumat (15/7/2016).

Setiap beraksi, kata Sugiyanto, kedua tersangka menodong korbannya dengan senjata tajam.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok, satu buah charger telepon seluler, dan satu buah helm milik korban.

Berita Rekomendasi

Sugiyanto mengatakan, modus pembegalan tersangka Mulyadi dan Jefri dengan menodongkan senjata tajam ke arah korbannya. Salah satu korbannya adalah M Ikbal.

Sugiyanto mengutarakan, korban Ikbal sedang berboncengan motor dengan Rizki, pada Juni lalu.

Ketika melintas di Jalan MS Batubara, Kelurahan Kupang Teba, datang kedua tersangka dari arah belakang.

"Mereka memepet motor korban lalu mengacungkan golok menyuruh korban berhenti," kata dia.

Ikbal dan Rizki tak mau berhenti. Mereka tetap memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.

Menurut Sugiyanto, sempat terjadi kejar-kejaran antara para tersangka dengan korban.

Saking ketakutan, Ikbal dan Rizki meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan. Keduanya melarikan diri ke dalam gang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas