Kunci Motor Dibawa Korban, Tersangka Begal Ini Hanya Dapat Helm
Petugas Polsek Telukbetung Utara meringkus dua tersangka begal sepeda motor.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Polsek Telukbetung Utara meringkus dua tersangka begal sepeda motor.
Kedua tersangka adalah Mulyadi (23), dan Jefri, warga Jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Talang, Telukbetung Selatan, Lampung.
Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugiyanto mengatakan, petugas menangkap keduanya di rumah Mulyadi.
"Mereka kami tangkap saat baca koran di rumah tersangka Mulyadi," ujar Sugiyanto, Jumat (15/7/2016).
Setiap beraksi, kata Sugiyanto, kedua tersangka menodong korbannya dengan senjata tajam.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok, satu buah charger telepon seluler, dan satu buah helm milik korban.
Sugiyanto mengatakan, modus pembegalan tersangka Mulyadi dan Jefri dengan menodongkan senjata tajam ke arah korbannya. Salah satu korbannya adalah M Ikbal.
Sugiyanto mengutarakan, korban Ikbal sedang berboncengan motor dengan Rizki, pada Juni lalu.
Ketika melintas di Jalan MS Batubara, Kelurahan Kupang Teba, datang kedua tersangka dari arah belakang.
"Mereka memepet motor korban lalu mengacungkan golok menyuruh korban berhenti," kata dia.
Ikbal dan Rizki tak mau berhenti. Mereka tetap memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.
Menurut Sugiyanto, sempat terjadi kejar-kejaran antara para tersangka dengan korban.
Saking ketakutan, Ikbal dan Rizki meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan. Keduanya melarikan diri ke dalam gang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.