TKI Asal NTT yang Tewas di Malaysia Ternyata Identitasnya Dipalsukan
Saat menerima jenazah, keluarga almarhum awalnya kebingungan karena identitasnya berbeda.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Oby Lewanmeru
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Yufrinda Selan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang meninggal di Malaysia, ternyata identitasnya ternyata dipalsukan.
Nama Selan dipalsukan menjadi Armelinda Sapai. Sementara agama yang seharusnya Protestan diubah menjadi Islam. Usianya juga berbeda dari yang sebenarnya.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan sejumlah elemen mahasiswa di ruang rapat Komisi V DPRD NTT, Selasa (19/7/2016). Keluarga almarhum juga turut hadir.
Saat menerima jenazah, keluarga almarhum awalnya kebingungan karena identitasnya berbeda. Keluarga baru percaya setelah melihat langsung wajah dari jenazah tersebut.
Koordinator Forum Mahasiswa Peduli Kemanusiaan, Ino Naitio mengatakan, kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus perdagangan manusia yang marak terjadi di NTT. Bahkan, kondisi itu sampai menelan korban TKI asal NTT.
Kasus terakhir yakni menimpa almarhum Yufrinda Selan asal Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Selan menjadi korban.
"Kami minta supaya masalah ini bisa segera dituntaskan, agar jangan ada lagi korban berikut," kata Melki Musu, juru bicara keluarga almarhum Yufrinda Selan.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan tubuh dari korban Yufrinda, ditemukan adanya jahitan-jahitan sehingga keluarga menduga kematian Yufrinda tidak wajar.
"Kami keluarga lihat itu bukan gantung diri tetapi ada motif lain, sehingga keluarga mohon pemerintah dan DPRD NTT bisa mendukung agar kasus ini bisa dituntaskan," ujarnya.
Dalam pertemuan ini, Komisi V DPRD NTT sampaikan beberapa rekomendasi antara lain, DPRD NTT menyesalkan masih adanya korban TKI yang menggambarkan bahwa pemerintah NTT gagal melindungi masyarakat.
"Kami juga mendesak Polda NTT untuk segera mengusut tuntas kasus yang menimpa beberapa TKI asal NTT seperti Dolfina Abuk, Juliana Kana dan terakhir Yufrinda Selan, karena itu merupakan kejahatan kemanusiaan," kata Winston.(*)