Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Modus dan Kronologi Kernet Angkot Peras dan Kencani Calon Model

"Ternyata tersangka memeras korban mengancam menyebarkan foto vulgar," kata Dery.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap Arya Setiadi (22), di sebuah minimarket di Jalan Urip Sumoharjo.

Arya diringkus petugas karena memeras seorang perempuan muda dengan modus menyebar foto bugil.

Tersangka Arya menyebutkan total ada enam wanita cantik yang mengirimkan foto vulgar karena tergiur menjadi model.

Namun, tersangka mengaku cuma melakukan pemerasan terhadap M.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan Arya mendapatkan foto vulgar korban melalui aplikasi blackberry messenger (BBM).

"Tersangka mengaku sebagai agen pencari model lalu meminta foto vulgar korban," kata Dery, Rabu (20/7/2016).

Rekomendasi Untuk Anda

Korban mengirimkan foto bugil kepada tersangka.

"Ternyata tersangka memeras korban mengancam menyebarkan foto vulgar," kata Dery.

Korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta.

Dery Agung Wijaya menceritakan, modus pemerasan tersangka Arya dengan cara membuat akun Facebook palsu.

Kernet angkot tersebut, kata Dery, memakai nama dan foto perempuan di akun Facebooknya.

Arya lalu mengajak korban berinisial M (20) berbincang di Facebook.

"Tersangka mengaku sebagai agen pencari model menawarkan korban jadi model," kata Dery.

Arya lalu meminta pin blackberry messenger (BBM) milik korban dengan alasan untuk menghubungi korban lebih lanjut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas