Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Mahasiswa Nekat Menjambret di SPBU

Kandas sudah harapan Pathul Ariadi (21) meraih gelar Strata 1 (S1).

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Akhmad Rizky Abdul Ghani

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Kandas sudah harapan Pathul Ariadi (21) meraih gelar Strata 1 (S1).

Gelar sarjana yang sudah lama ia cita-citakan tertunda, ia harus mendekam di sel tahanan.

Ya, diamankannya warga Desa Maluka Baulin Rt 03 Rw 02 Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut itu lantaran tertangkap tangan telah melakukan penjambretan, Senin (18/7/2016) siang.

Terlebih aksi kejahatan yang dilakukan juga terbilang nekat.

Pasalnya, Pathul melakukannya di tempat keramaian, SPBU Pertamina Desa Kayuh Bawang Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar Kalsel.

Terpisah Kapolres Banjar, AKBP Kukuh Prabowo melalui Kapolsek Gambut, AKP Sakun saat dikonfirmasi terkait hal itu dirinya pun tak menampiknya.

Berita Rekomendasi

Menurut Sakun, pelaku atau Pathul Ariadi semula diamankan para warga tak lama melakukan aksi penjambretan.

Sebelum pihaknya kemudian datang dan menggelandang Pathul ke Mapolsek Gambut.

Sementara korban penjambretan, Maulida, langsung dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin lantaran mengalami luka benturan pada kepala bagian belakang.

"Betul mas. Pelaku sudah kami aman di Mapolsek Gambut. Atas perbuatannya, pelaku juga kami jerat dengan pasal 365 tentang curas ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," ujar  AKP Sakun didampingi Kanit Reskrimnya, Aiptu H Ruspandi kepada Bpost Online. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas