Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hujan Interupsi Warnai Sidang Paripurna DPRD NTT

Rapat paripurna digelar dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2017.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sidang Paripurna DPRD NTT dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2017 diwarnai banyak interupsi dari.

Sidang ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD NTT, Jumat (22/7/2016).

Rapat paripurna penyampaian KUA PPAS ini dipimpin Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno. Ia didampingi dua Wakil Ketua Nelson O Matara dan Gabriel Beri Binna.

Hadir pula Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan para pimpinan SKPD. Termasuk Direktur Bank NTT Adrianus Ceme.

Paripurna ini digelar setelah badan anggaran DPRD NTT dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat pembahasan sejak Senin (18/7/2016).

Ketika Anwar membuka sidang, Ketua Fraksi PKB DPRD NTT Yucundianus Lepa melakukan interupsi dengan mengacungkan jari.

Berita Rekomendasi

Yucundianus mengatakan, sidang harus diskorsing. Alasannya, sidang dengan agenda penyampaian KUA-PPAS Tahun 2017 ini, anggota dewan harus memegang dokumen sehingga bisa mengikuti penyampaian pimpinan DPRD terkait KUA PPAS.

"Kalau mau supaya elok, kita tunggu semua anggota pegang dulu dokumen baru ditandatangani. Ini agenda rapat penyampaian KUA PPAS 2017 sekaligus pemberian nomor serta tandatangan. Apa yang mau kita sepakati dan tandatangan sedangkan materi kita tidak pegang," kata Yucundianus.

Dia mengatakan, sebaiknya sidang diskor sehingga Sekretariat DPRD menyiapkan dokumen KUA PPAS , barulah sidang dilanjutkan.

"Saya pribadi dan kami Fraksi PKB tidak bertanggungjawab soal penandatanganan dokumen KUA PPAS 2017. Ini awal dari pembahasan kita, walaupun badan anggaran sudah bahas tapi etikanya ini forum tertinggi di lembaga ini," katanya.

Yucundianus mengatakan, program yang ditandatangani itu menyangkut program 2017, karena itu harus transparan.

Nada serupa disampaikan Ketua Fraksi Partai Hanura Jimmy Sianto. Ia mengatakan, sebaiknya saat sidang berjalan, dokumen itu dibagikan kepada anggota DPRD sehingga tidak ada pemikiran negatif.

"Saya lihat sidang hari ini berbeda dengan yang berjalan selama ini," kata Jimmy.

Kasmirus Kollo dari Fraksi Partai NasDem juga meminta agar dokumen KUA PPAS 2017 itu harus dibagikan segera kepada semua anggota DPRD NTT.

"Saya minta hari ini dokumen itu harus dibagikan," kata Kasmirus.

Meski ada interupsi sejak awal, Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno tetap menyampaikan poin-poin penting dalam KUA PPAS 2017 dalam paripurna.

"Hari ini bukan pembahasan tapi penyampaian KUA PPAS 2017, jadi kami tetap laporkan dalam paripurna," kata Anwar.(*)

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas