Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baginilah Modus dan Kronologi Kernet Angkot Peras dan Kencani Calon Model

Arya diringkus petugas karena memeras seorang perempuan muda dengan modus menyebar foto bugil.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap Arya Setiadi (22), di sebuah minimarket di Jalan Urip Sumoharjo.

Arya diringkus petugas karena memeras seorang perempuan muda dengan modus menyebar foto bugil.

Tersangka Arya menyebutkan total ada enam wanita cantik yang mengirimkan foto vulgar karena tergiur menjadi model.

Namun, tersangka mengaku cuma melakukan pemerasan terhadap M.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan Arya mendapatkan foto vulgar korban melalui aplikasi blackberry messenger (BBM).

"Tersangka mengaku sebagai agen pencari model lalu meminta foto vulgar korban," kata Dery, Rabu (20/7/2016).

BERITA TERKAIT

Korban mengirimkan foto bugil kepada tersangka.

"Ternyata tersangka memeras korban mengancam menyebarkan foto vulgar," kata Dery.

Korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta.

Dery Agung Wijaya menceritakan, modus pemerasan tersangka Arya dengan cara membuat akun Facebook palsu.

Kernet angkot tersebut, kata Dery, memakai nama dan foto perempuan di akun Facebooknya.

Arya lalu mengajak korban berinisial M (20) berbincang di Facebook.

"Tersangka mengaku sebagai agen pencari model menawarkan korban jadi model," kata Dery.

Arya lalu meminta pin blackberry messenger (BBM) milik korban dengan alasan untuk menghubungi korban lebih lanjut.

Nama dan foto BBM Arya sesuai dengan nama dan foto perempuan yang ada akun Facebook palsunya.

"Tersangka meminta foto vulgar korban lewat BBM. Alasannya foto itu sebagai syarat untuk jadi model," ujar Dery.

Korban mengirimkan foto bugilnya ke tersangka.

Ternyata Arya mengancam akan menyebarkan foto bugil korban.

Dery mengatakan, tersangka meminta sejumlah uang Rp 3 juta jika foto vulgar korban tidak mau disebar.

Tersangka Arya ternyata memeras korbannya sebanyak tiga kali.

Peran Berbeda-beda

Menurut Dery, Arya berperan menjadi orang yang berbeda-beda.

Awalnya, Arya berperan sebagai agensi model dengan menyamarkan nama dan fotonya sebagai perempuan.

Setelah mendapatkan foto bugil korban, papar Dery, Arya mengancam korban akan menyebarkan foto bugilnya.

"Tersangka meminta uang kepada korban dan menyuruh korban kencan dengan orang yang diutusnya. Apabila korban tidak mau, Arya mengancam akan menyebarkan foto vulgarnya," tutur Dery.

Korban pun menyanggupi dan bertemu dengan orang yang diutus Arya di sebuah penginapan.

Menurut Dery, orang tersebut adalah Arya sendiri. Namun korban tidak mengetahuinya.

Korban mengira lelaki itu adalah orang utusan perempuan agensi model yang ia hubungi lewat Facebook dan BBM.

"Arya mengencani korban di penginapan itu lalu meminta uang," kata Dery.

Setelah mendapatkan uang, kata Dery, Arya kembali menghubungi korban dengan nomor telepon berbeda.

Kali ini Arya mengaku bernama Dian, kekasih dari lelaki yang ditemui korban di penginapan.

Arya yang mengaku sebagai Dian kembali memeras korban dengan meminta uang karena telah berkencan dengan pacarnya, dan mengancam akan menyebarkan foto bugil korban.

Setelah mendapatkan uang kedua kalinya, kata Dery, Arya kembali memeras korban.

Kali ini berperan sebagai kakak dari Dian. "Ancamannya sama akan menyebarkan foto vulgar," ucap Dery.

Korban merasa curiga karena selalu dimintai uang.

Korban melapor ke polisi. "Hasil penyelidikan diketahui bahwa semua itu dilakukan Arya sendiri tapi berganti-ganti peran," kata Dery. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas