Ini Hasil Operasi Ramadaniya di Lampung
Selama operasi berlangsung, sejak 30 Juni 2016, jajaran Polresta Bandar Lampung telah mengungkap beberapa kasus kejahatan.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Pelaksanaan Operasi Ramadaniya telah berakhir sejak 15 Juli 2016.
Selama operasi berlangsung, sejak 30 Juni 2016, jajaran Polresta Bandar Lampung telah mengungkap beberapa kasus kejahatan.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, yang menjadi prioritas pengungkapan adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami mengungkap 63 kasus dari tiga kasus yang menjadi prioritas tersebut,” ujar Hari, Minggu (24/7/2016).
Rinciannya enam kasus curat, 28 kasus curas dan 29 kasus curanmor. Jumlah tersangka yang ditangkap ada 26 orang.
Tersangka paling banyak diringkus, kata Hari, adalah yang terlibat kasus curas.
Jumlahnya mencapai 12 orang tersangka. Untuk kasus curat ada 10 tersangka dan empat orang tersangka kasus curanmor.
Hari Nugroho mengutarakan, jajarannya juga mengungkap kasus peredaran narkoba selama pelaksanaan Operasi Ramadaniya yang berlangsung sejak 30 Juni hingga 15 Juli lalu.
Hari mengutarakan, petugas mengungkap enam kasus narkoba di Operasi Ramadaniya.
“Jumlah tersangkanya ada 10 orang yang ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 2,1 gram,” ujarnya.
Menurut Hari, pengungkapan kasus narkoba semakin diintensifkan karena menjadi program prioritas Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Ia mengutarakan, jajarannya berupaya mengungkap jaringan-jaringan besar yang beroperasi di wilayah Bandar Lampung.
Selama pelaksanaan Operasi Ramadaniya 2016, jumlah kecelakaan lalu lintas di Bandar Lampung mengalami penurunan dibanding tahun lalu.