Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saat Merampok Brankas Minimarket Umar Bekerjasama dengan Pegawai Toko

Umar dkk merampok brankas berisi uang tunai Rp 40 juta. Setiap beraksi, tutur Edy, Umar selalu menggunakan senjata api rakitan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGKARANG -- Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra mengatakan, tersangka Umar ini tidak hanya terlibat dalam aksi penjambretan.

Catatan di kepolisian, Umar pernah terlibat aksi perampokan minimarket dan pembegalan.

Edy mengatakan, Umar pernah merampok minimarket di Gading Rejo, Pringsewu.

Umar dkk merampok brankas berisi uang tunai Rp 40 juta. Setiap beraksi, tutur Edy, Umar selalu menggunakan senjata api rakitan.

“Dia membawa senjata api rakitan untuk menakuti korbannya,” ujar Edy, Senin (25/7/2016).

Untuk di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Timur, Umar dua kali menjambret. Satu korbannya adalah Kristina.

Rekomendasi Untuk Anda

Edy menerangkan, Umar bersama rekannya Hendri mengendarai sepeda motor mencari korban.

Di Jalan Ridwan Rais, kedua tersangka melihat Kristina sendirian mengendarai sepeda motor.

“Mereka memepet motor korban lalu menodong korban pakai senjata api,” ucap Edy.

Edy mengatakan, Umar merampas tas Kristina lalu kabur.

Kerugian yang diderita berupa dompet warna cokelat, satu unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp 115 ribu dan beberapa surat penting lainnya.  

Umar mengakui telah melakukan berbagai jenis kejahatan. Mulai dari jambret, begal hingga merampok. Umar mengatakan, rekannya selalu berbeda di tiap aksi kejahatannya.

“Saya pernah merampok brankas minimarket,” kata dia.

Umar mengutarakan, perampokan itu melibatkan karyawan minimarket tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas