Saat Merampok Brankas Minimarket Umar Bekerjasama dengan Pegawai Toko
Umar dkk merampok brankas berisi uang tunai Rp 40 juta. Setiap beraksi, tutur Edy, Umar selalu menggunakan senjata api rakitan.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGKARANG -- Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra mengatakan, tersangka Umar ini tidak hanya terlibat dalam aksi penjambretan.
Catatan di kepolisian, Umar pernah terlibat aksi perampokan minimarket dan pembegalan.
Edy mengatakan, Umar pernah merampok minimarket di Gading Rejo, Pringsewu.
Umar dkk merampok brankas berisi uang tunai Rp 40 juta. Setiap beraksi, tutur Edy, Umar selalu menggunakan senjata api rakitan.
“Dia membawa senjata api rakitan untuk menakuti korbannya,” ujar Edy, Senin (25/7/2016).
Untuk di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Timur, Umar dua kali menjambret. Satu korbannya adalah Kristina.
Edy menerangkan, Umar bersama rekannya Hendri mengendarai sepeda motor mencari korban.
Di Jalan Ridwan Rais, kedua tersangka melihat Kristina sendirian mengendarai sepeda motor.
“Mereka memepet motor korban lalu menodong korban pakai senjata api,” ucap Edy.
Edy mengatakan, Umar merampas tas Kristina lalu kabur.
Kerugian yang diderita berupa dompet warna cokelat, satu unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp 115 ribu dan beberapa surat penting lainnya.
Umar mengakui telah melakukan berbagai jenis kejahatan. Mulai dari jambret, begal hingga merampok. Umar mengatakan, rekannya selalu berbeda di tiap aksi kejahatannya.
“Saya pernah merampok brankas minimarket,” kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.