Ayah Terpidana Mati Merry Utami Tinggal di Rusunawa Semanggi
Merry Utami (42), terpidana mati kasus narkoba jenis heroin seberat 1,1 kg masih memiliki orangtua di Solo, Jawa Tengah.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Merry Utami (42), terpidana mati kasus narkoba jenis heroin seberat 1,1 kg masih memiliki orangtua di Solo, Jawa Tengah.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, Kamis (28/7/2016), orangtua Merry tinggal di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.
Dia adalah Siswadi (70), ayah kandung Merry.
Sedang ibunya, Mutmainah sudah meninggal dunia.
Kini Siswadi hidup sendirian DI Rusunawa Semanggi, Pasar Kliwon.
Siswadi tinggal di blok D no 2 difabel Rusunawa Semanggi.
Kamar yang dihuni Siswadi kira-kira berukura 4x6 meter persegi.
Menurut seorang warga penghuni Rusunawa Semanggi, Sukirno, Siswadi sudah tinggal di Rusunawa Semanggi sejak tahun 2012.
"Karena sakit stroke sekarang menempati kamar blok D no 2 difabel," katanya. (*)