Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Para Wali Kota Rekomendasikan Pengalihan SMA ke Provinsi

"Tiap wali kota yang hadir merekomendasikan Undang-undang tersebut yang berisi akan pengambil alihan SMA sederajat ke pemerintah provinsi," terangnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Munas Apeksi ke-5 di Jambi, para wali kota di seluruh kota di Indonesia merekomendasikan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pengambil alihan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat ke provinsi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Apeksi, JS Vicky Lumentut. Ia mengatakan, sesuai pembahasan dan pembicaraan semua wali kota akan rekomendasi UU Nomor 23 tahun 2014.

"Tiap wali kota yang hadir merekomendasikan Undang-undang tersebut yang berisi akan pengambil alihan SMA sederajat ke pemerintah provinsi," terangnya, Rabu (27/7/2016).

"Kita merekomendasikan hal itu ke Kementerian Dalam Negeri dan diminta pula oleh Direktur jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sony Sumarsono, menyampaikan hasil munas kita ke Kemendagri," ujarnya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas