Polda Kepri Tangkap Tiga Tekong TKI Ilegal
Mereka ditangkap saat akan memberangkatkan puluhan TKI ilegal ke Malaysia.
Editor: Willem Jonata
Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Kepri meringkus tiga tekong TKI ilegal di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kamis (28/7/2016).
Ketiga tekong ini diamankan saat hendak mengirimkan ratusan TKI ke Malaysia. Ironisnya, para TKI ini diberangkatkan dengan dokumen palsu.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Ponco Indrio mengatakan ketiganya ini ditangkap sama sekali tidak melakukan perlawanan.
"Mereka ditangkap saat akan memberangkatkan puluhan TKI (ilegal) ke Malaysia," kata Ponco, Jumat (29/07/2016).
Saat ini ketiganya masih dilakukan pemeriksaan. Para TKI yang berhasil diselamatkan akan dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing bernama Ganes Prima Anarta, Polikartus Manek Seran dan Selamet Riyadi.
Adapun modus ketiga tersangka ini, yakni mereka menelpon calon TKI yang ingin bekerja di Malaysia, kemudian memfasilitasi pembuatan pasport dan terakhir membelikan tiket ferry tujuan Malaysia.
Serta mengantar langsung para TKI tersebut melalui pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.