Video Detik-detik Peristiwa Pembakaran dan Perusakan Rumah Ibadah di Tanjung Balai Sumut
Menurut informasi kejadian ini berawal saat Erliana (46) memprotes dan melarang pemakaian pengeras suara di masjid.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, TANGJUNGBALAI -- Pada Sabtu (30/7/2016) sekitar pukul 00.45 Wib, bertempat di Pantai Amor Jalan Asahan Kel. Indra Sakti, Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai Sumatera Utara, terjadi pelemparan, pembakaran dan perusakan Vihara, Kelenteng beserta Kendaraan roda empat.
Keributan terjadi antara masyarakat sekitar.
Menurut informasi kejadian ini berawal saat Erliana (46) memprotes dan melarang pemakaian pengeras suara dari Masjid Al Maksum pada Jumat (29/7/2016).
Sehingga memicu masyarakat sekitar 50 orang melakukan aksi spontanitas melempari rumah Erlina.
Merasa tidak terima mereka melaporkan ke Kepala Lingkungan (Kepling), dan Kepling membawa ke kantor Lurah Tanjung Balai.
Pada pukul 21.35, pengurus Masjid Al Maksum dan Erlina serta suami beserta Kepling mendatangi Kantor Lurah Kelurahan Tanjungbalai.
Dikarenakan tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang ribut, akhirnya diarahkan ke Kantor Polsek Kota Tanjung Balai.
Mereka menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Kota Tanjung Balai.
Ketua MUI dan Sekretaris FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) turut hadir.
Sabtu malam, terjadilah pelemparan, pembakaran dan perusakan Vihara, Kelenteng beserta Kendaraan roda empat.
Adapun Vihara dan Kelenteng yang dirusak dan dibakar;
1) Vihara Tri Ratna dibakar dan 3 Unit kendaraan roda 4 dibakar Jln.Asahan Kel. Indra Sakti Kec. Tanjung Balai Selatan.
2) Vihara Avalokitesvara dibakar Jln. Teuku Umar Kel. Indra Sakti Kec. Tanjung Balai Selatan.