Tim Satsus Kejari Banjarmasin Pasang Police Line di Ratusan Pipa PD PAL
Muchsin juga tak menampik tersangka telah ada yakni dari kontraktor namun belum mereka periksa.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Senin (1/8/2016) sekitar pukul 11.15 Wita, lima anggota tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banjarmasin mendatangi kantor Perusahaan Daerah (PD) Pengolahan Air Limbah (PAL) Kota Banjarmasin, di Jalan Pasar Pagi dan PD PAL di Jalan Garuda VI Basirih Selatan.
Dikedua tempat tersebut petugas memasang police line pada tumpukan pipa-pipa yang mempunyai panjang sekitar enam meter beserta aksesorisnya serta sebuah mesin pompa dengan police line berwarna merah bertuliskan Kejaksaan Agung RI.
Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin Muchsin SH mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyitaan dan memasang police line barang bukti yang nantinya digunakan untuk proses pembuktian persidangan.
Menurutnya, barang bukti tersebut merupakan pengadaan pipa dalam dokumen pengadaan dan pemasangannya di lapangan terhambat karena ada masyarakat yang tidak setuju sehingga semuanya tak terpasang.
Muchsin juga tak menampik tersangka telah ada yakni dari kontraktor namun belum mereka periksa.
"Kita masih gali kembali apakah hanya ada satu tertsangka atau ada mengarah ke tersangka berikutnya," katanya. (*)