Cerita Pilu Pemuda yang Diteriaki Maling
Pemuda itu lumpuh akibat dihakimi massa setelah ada orang yang meneriakinya maling. Padahal ia tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pemuda itu duduk di kursi roda. Tempurung kepalanya tak lagi sempurna akibat bekas pukulan benda tumpul.
Itulah yang membuat kerja otaknya tak berfungsi dengan baik. Ia mengalami kelumpuhan. Bahkan bicara pun sudah tidak bisa.
Nama pemuda itu adalah Muhammad Shendy Septian. Usianya 18 tahun. Ia adalah korban pengeroyokan warga karena ada orang yang meneriakinya maling. Padahal, ia tak melakukan perbuatan tersebut.
Didampingi ibu dan kerabatnya, ia datang ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang untuk menghadiri sidang terkait kasus yang melibatkannya itu, Senin (1/8/2016) siang.
Saat menunggu sidang, ia sempat tertawa melihat juru warta yang mengabadikannya dengan kamera.
Namun, sidang kemudian ditunda karena mobil yang membawa delapan terdakwa pengeroyokan Shendy ke pengadilan, mengalami kerusakan.
“Kami berharap pelaku pengeroyokan dihukum seberat-beratnya,” ujar Fadilah, bibi Shendy.
Fadilah bercerita tentang peristiwa naas yang dialami Shendy. Ada orang menuduh keponakannya mencuri di rumah warga bernama Aliyah di Kecamatan Telukbetung Utara.
Versi warga, Shendy masuk ke rumah Aliyah ingin mencuri. Warga lantas menghajar Shendy sampai kritis.
Versi itu dibantah oleh Fadilah. Fadilah mengatakan, Shendy tidak ingin mencuri.
Peristiwa tragis itu terjadi pada 9 Desember 2013 silam. Ketika itu Shendy masih duduk di bangku SMK.
Fadilah mengatakan pada malam hari, Shendy disusul temannya bernama Garin. Garin mengajak Shendy ke tempat yang ada acara organ tunggal di Kecamatan Telukbetung Utara.
Di sana Shendy berkumpul bersama dengan teman-teman semasa SMP, yaitu Misri, Anjas dan Bagus.