Polsek Tegineneng Bongkar Sindikat Pencuri Sepeda Motor
Kepolisian Sektor (Polsek) Tegineneng berhasil megungkap sindikat pencurian kendaraan sepeda motor spesialis begal dan membobol rumah.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Budiawan Cahyono
TRIBUNNEWS.COM, PESAWARAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Tegineneng berhasil megungkap sindikat pencurian kendaraan sepeda motor spesialis begal dan membobol rumah.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra mengungkapkan, ada lima anggota sindikat yang berhasil diringkus.
Mereka adalah Jahana Alias Rizal (39) warga Kecamatan Bangunrejo,Yamin alias Batin (49) warga Desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, dan Hermawan alias Sarimin (31) warga Lumbirejo, Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Kemudian, Wahyu Purnomo (21) warga Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah dan Muslim Ansori ( 28) warga Desa Margosari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Kapolres menuturkan lima pelaku ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya berupa enam unit sepeda motor, plat nomor kendaraan sebanyak 51 unit, onderdil motor yang diduga dari motor hasil kejahatan.
Serta alat yang digunakan para pelaku, satu senjata api rakitan warna hitam jenis cold revolver, obeng, kunci pas dan linggis besi ukuran kecil.
"Pengungkapan sindikat curanmor ini berdasar hasil laporan masyarakat dan pengembangan tersangka," ujar Adi yang didampingi Kapolsek Tegineneng AKP Abdul Mutolib, kepada wartawan Tribunn Lampung Didik Budiawan, Senin (1/8/2016). (*)