Seorang Wanita Diperkosa, Tujuh dari 15 Tersangka Masih di Bawah Umur
Masih ada tiga tersangka yang belum ditahan. Polisi mencoba mendatangi keluarganya supaya tersangka menyerahkan diri.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Polresta Pontianak terus melakukan pengembangan terkait kasus perkosaan terhadap seorang wanita yang dilakukan belasan pria di Kubu Raya, termasuk pacarnya beberapa waktu lalu.
Ada 15 tersangka. Yang sudah ditahan 12 orang. Tujuh di antaranya masih di bawah umur. Mereka dititipkan di Pusat Layanan Anak Terpadu di bawah Dinas Sosial.
Sedangkan yang usianya di atas 18 tahun ditahan di Polresta Pontianak.
Namun, ada tiga tersangka yang belum ditahan. Polisi mencoba mendatangi keluarganya supaya tersangka menyerahkan diri.
"Persuasif kita lakukan," ucap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean.
Ia menambahkan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut adalah penambahan jumlah TKP.(*)