Kejati Kalsel Tahan Mantan Bupati Kotabaru
Kejaksaan Tinggi Kalsel tahan Mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Setelah menerima pelimpahan berkas mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani dari Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel langsung menahan Irhami Ridjani, Kamis (4/8/2016).
Sebelumnya saat pelimpahan berkas dari penyidik Tipikor Polda Kalsel ke Kajati Kalsel, Irhami yang didampingi pengacaranya dari kantor Sabri Noor Herman dan penyidik Polda Kalsel dibawa ke Kejati Kalsel sekitar pukul 12.15 Wita.
Kemudian sekitar pukul 15.51 Wita, Irhami ditemani kerabat serta penasehat hukum keluar dari ruang Pidsus.
Selanjutnya dengan menggunakan mobil tahanan Kejati Kalsel, Irhami dibawa ke LP Teluk Dalam. (*)
Berita Rekomendasi