Kajati Sulsel Tegaskan Kasus Bansos Selesai
Yang paling bertanggung jawab dalam dana Bansos tersebut adalah Sekda Pemerintah Provinsi Sulsel Andi Muallim, selaku pengelola anggaran.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Hidayatullah mengatakan masalah pokok kasus korupsi bansos (bantuan sosial) Sulsel 2008 telah selesai.
"Saya melihat dari masalah pokok tersebut yang sudah berada di pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi masalah pokoknya sudah selesai," tegasnya di Polda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (4/8/2016).
Menurut dia, yang paling bertanggung jawab dalam dana Bansos tersebut adalah Sekertaris Daerah (Sekda) pemerintah provinsi Sulsel Andi Muallim, selaku pengelola anggaran.
"Itu pun berdasarkan dilakukannya supervisi oleh KPK terhadap kasus ini," lanjutnya sembari melirik ke arah pimpinan KPK Irjen Pol (Purn) Basaria Pandjaitan yang berada sampingnya.
Mendengar pernyataan itu, Basaria yang hadir didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan saat gelar konferensi pers, menganggukkan kepala.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.