Makanan Ringan Merek Bikini Ternyata Diproduksi Wanita 19 Tahun
Tim menemukan rumah produksi makanan ringan Bikini (Bihun Kekinian) setelah melakukan penelusuran selama tiga hari.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menggrebek rumah di Sawangan, Kota Depok, Sabtu (6/8/2016), dini hari.
Tim menemukan rumah produksi makanan ringan Bikini (Bihun Kekinian) setelah melakukan penelusuran selama tiga hari.
Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim, mengatakan, pihaknya menemukan produk jadi, bahan baku, dan sampul kemasan makanan kontroversial itu di rumah tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Bikini itu diproduksi seorang wanita berinisial TW (19), yang tinggal di rumah tersebut.
"Kami mendatangi rumah itu didampingi aparat Polsek Sawangan," kata Abdul kepada wartawan di kantor BBPOM Bandung, Jalan dr Djundjunan, Kota Bandung, Sabtu (6/8/2016).
Abdul mengatakan, pihaknya menyita ratusan kemasan Bikini siap edar dari rumah tersebut.
Sejauh ini pihaknya belum menentukan status hukum produsen Bikini. Pihaknya masih akan melakukan uji laboratorium untuk mengetahui kandungan makanan ringan tersebut.
"Statusnya masih saksi yang menguasai barang. Yang bersangkutan belum kami tahan. Sebenarnya yang bersangkutan sendiri koperatif," kata Abdul.(*)