Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Kondisi Ruang Tahanan Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal

Jenifer tampaknya tidak mengira jika sel tipikor itu terlihat lebih 'nyaman' dari sel di blok B dan C.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Selain melakukan sidak ruangan sel Blok B dan C, sejumlah anggota Komisi III DPR RI juga melakukan sidak ruangan sel Narapidana Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Lembaga Pemasyakatan Klas IIA Pekanbaru, Senin (1/8/2016).

Dari beberapa ruang sel, para politisi senayan itu menyasar ruang sel Perawatam No.3.

Lebih kurang ada 5 orang narapidana kasus korupsi yang didapati di ruangan itu.

Dua dari sebelas anggota Komisi III DPR RI, Jenifer Girsang bersama M Nasir Djamil tampak serius melihat-lihat kondisi di dalam ruangan itu.

Di ruangan berukuran lebih kurang 2×3 meter terlihat terlihat ada tumpukan kasur beserta bantal milik para napi.

Jenifer Girsang sempat menanyakan kepada para napi di ruangan itu, apakah mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal juga menghuni sel itu.

Berita Rekomendasi

Para napi menjawab jika Rusli Zainal pun menghuni ruangan tersebut.

Hanya saja tidak terlihat keberadaan Rusli Zainal.

Pegawai Lapas kemudian memerintahkan Sipir Lapas untuk memanggil Rusli Zainal datang ke ruangan itu.

Jenifer tampaknya tidak mengira jika sel tipikor itu terlihat lebih 'nyaman' dari sel di blok B dan C.

Seorang anggota DPR lainnya M Nasir Djamil pun sempat seloroh dan menyakan kepada napi, apakah air toilet di dalam sel itu bersih.


Seorang napi menyahut pertanyaan dengan mengatakan airnya cukup bersih.

Beberapa menit kemudian, mantan Gubernur Riau Rusli Zainal yang divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi PON Riau Tahun 2012 dan Alih Fungsi Lahan datang menemui para anggota Komisi III.

Selain meninjau sel napi Tipikor, para anggota Komisi III ini memang sengaja datang untuk melihat dan bertemu Rusli Zainal. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas