Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung
Dalam laporan M, ibu korban, suaminya AB diduga telah melakukan pemerkosaan atau hubungan layaknya suami-istri terhadap BM, anak kandungnya.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Inilah kronologis peristiwa pencabulan yang dilakukan AB (48), pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, terhadap putri kandungnya, BM (15) di kediamannya di Pontianak Timur.
AB akhirnya ditangkap personel Polsek Pontianak Timur, Senin (1/8/2016) sekitar pukul 16.45 WIB, setelah korban BM beserta ibunya, M melaporkan aksi bejat AB ke Mapolsek Pontianak Timur.
Dalam laporan M, ibu korban, suaminya AB diduga telah melakukan pemerkosaan atau hubungan layaknya suami-istri terhadap BM, anak kandungnya.
"Kasus pemerkosaan ini dilakukan orangtua kandung, pelakunya bapaknya sendiri AB (48), anaknya berusia 15 tahun. Menurut pengakuan korban, sudah lebih dari 13 kali dilakukan pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya," ungkap Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Selasa (2/8/2016).
Simak papara Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah dalam video di atas. (*)