Polisi Tangkap Pelaku Pencurian setelah Telusuri Kartu ATM Korban
Pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan busi, kemudian mencuri barang-barang di dalamnya.
Penulis:
Wakos Reza Gautama
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Resmob Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian bernama Dani Irawan (21).
Polisi menangkap warga Telukbetung Barat ini saat berada di rumah temannya di Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Dani beraksi bersama rekannya berinisial AP di Jalan Cengkeh, Kedaton, pada Juni lalu. Mereka memecahkan kaca mobil korban dan mengambil sebuah dompet.
"Rekannya yang berinisial AP masih buron sedang dicari keberadaannya," ujar Dery, Minggu (7/8/2016).
Dari tersangka Dani, polisi menyita barang bukti berupa satu kartu ATM milik korban, baju, dan pecahan busi. Pecahan busi merupakan alat yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.
Polisi mengendus identitas Dani dari kartu ATM korban. Dery mengutarakan, usai peristiwa pecah kaca di Jalan Cengkeh, timnya melakukan penyelidikan.
Menurut dia, petugas mendapat informasi bahwa kartu ATM korban yang hilang dicuri, digunakan seseorang di sebuah pusat perbelanjaan.
"Kami lihat CCTV pusat perbelanjaan itu dan memang terlihat seorang pria sedang menggunakan ATM korban," kata Dery, Minggu (7/8/2016).
Polisi menyelidiki orang tersebut. Hasilnya diketahui bahwa pria itu adalah Dani. Mengantongi identitas Dani, petugas melacak keberadaannya di Hanura, Pesawaran.(*)
Baca tanpa iklan