Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajak Korban Bermain Pokemon Go, Lalu Diberi Racun Rumput

Pengakuan pelaku kepada polisi, hanya ingin memiliki handphone yang dipakai korban bermain Pokemon Go.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Muktar Wahid

TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Laporan anak hilang, Tafsirul Husna (11) di Desa Gunungraja, Kecamatan Tambangulang, Kabupaten Tanahlaut, berhasil diungkap Satreskrim Polres Tanahlaut, Kalsel, Rabu (10/8/2016) sekitar pukul 05.00 Wita.

Informasi dihimpun, pengungkapan itu bermula dari penyelidikan satu keterangan saksi bahwa korban menaikki sepeda motor seusai salat di musala dekat rumahnya.

Ternyata, pembonceng itulah yang diduga melenyapkan nyawa korban. Menggendarai sepeda motor matik merek Honda Beat bernopol DA 6668 LL.

Zainal Hakim (18), santri di Pondok Pesantren di Batibati itu membawa korban berburu monster Pokemon Go di areal lokasi pertambangan tanah uruk.

Pengakuan pelaku kepada polisi, hanya ingin memiliki handphone yang dipakai korban bermain Pokemon Go.

Korban dipaksa meminum racun rumput hingga tewas.

Berita Rekomendasi

Panik, korban dibungkus karung dan dibenamkan dalam lubang, kemudian ditutupi tanah uruk.

17 hari setelah peristiwa itu, pelaku menjual handphone korban kepada kenalannya di Kelurahan Pabahanan.

Kabagops Polres Tanahlaut, Kompol Yusriandi Yusrin, pelaku terancam kurungan penjara 20 tahun karena diduga menghilangkan nyawa orang lain secara berencana.

Simak video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas