Saat Tepuk Tangan Hadirin Ramaikan Sidang Kasus Kopi Maut Bersianida
"Jadi sedotan sudah di dalam gelas. Karena posisi tangan ada di atas," kata saksi Muhammad seraya disambut tepuk tangan hadirin.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus kopi maut atas terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Bungur Besar, Kemayoran, Rabu (10/8/2016), tiba-tiba ramai dengan tepuk tangan para hadirin sidang.
Tepuk tangan para hadirin ramai, ketika saksi ahli digital forensik, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar menjelaskan data CCTV Kafe Olivier yang menggambarkan korban Mirna meminum kopinya dengan sedotan yang sudah berada di dalam gelas kopi.
"Jadi sedotan sudah di dalam gelas. Karena posisi tangan ada di atas," kata saksi Muhammad seraya disambut tepuk tangan hadirin.
Di antara para hadirin tersebut terdapat ayah korban, Dermawan Salihin dan Mantan Menpora Roy Suryo.
Sebagaimana diberitakan, Sidang lanjutan tersebut bergagenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
Kasus kopi maut merupakan kasus seorang perempuan, Mirna Salihin yang meninggal karena keracunan kopi yang diduga beracun sianida.
Dari kasus tersebut, Jessica Kumala Wongso didakwa sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin.
Sidang tersebut merupakan sidang yang ke sebelas kalinya digelar.
Simak video di atas. (*)