Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BBPOM Bandung Gerebek Rumah Penjual Minyak Jelantah

Dalam penggerebekan itu petugas menyita 25 jeriken dan 25 ember berisi minyak jelantah yang siap diedarkan.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku, Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menggrebek rumah yang menjual minyak bekas atau jelantah di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Sumedang, Jumat (12/8/2016).

Dalam penggerebekan itu petugas menyita 25 jeriken dan 25 ember berisi minyak jelantah yang siap diedarkan.

Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim, mengatakan, penggrebekan itu berdasarkan pengaduan masyarakat yang melihat kegiatan penjualan minyak bekas di Kabupaten Sumedang.

Pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati rumah pengolahan minyak jelantah tersebut di Kecamatan Tanjungsari.

“Berdasarkan hasil penelusuran, kami menggrebek rumah milik Waktu itu rumah tersebut sedang mengolah minyak jelantah,” kata Abdul kepada wartawan di kantornya, Jalan dr Djundjunan, Kota Bandung, Jumat (12/8/2016).

Dikatakan Abdul, rumah penjualan minyak jelantah tersebut belakangan diketahui milik AM. Menurunya, AM juga mengolah minyak jelantah tersebut. Dalam pengolahannya, Ia mempekerjakan tiga karyawan setiap hari.

Berita Rekomendasi

“Bukan bahan kimia, jadi AM ini mengolah kembali minyak yang sudah digunakan atau minyak jelantah. Padahal minyak goreng itu hanya boleh tiga kali dipakai,” kata Abdul.

Abdul mengatakan, tim masih mendalami kasus pengolahan minyak jelantah tersebut. Sejauh ini berdasarkan hasil keterangan, AM membeli minyak goreng jelantah itu dari sejumlah pengelup.

Lantas, lanjut dia, AM menampungnya dan mengolahnya untuk dijual kembali.

“AM dan tiga karyawannya ini menyortir minyak-minyak bekas tersebut. Setelah menyortir, mereka menyaring minya jelantah tersebut. Kemudian mereka jual kembali,” kata Abdul.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas