Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangdam Perintahkan Tangkap dan Bakar Rumah Perambah Hutan

"Saya perintahkan, tangkap dan bakar rumah atau gubuk yang berdiri secara ilegal kawasan hutan atau lahan negara, saya yang akan tanggung jawab."

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewjk Pusung memerintahkan Tim Satuan Tugas (satgas)Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) Riau, untuk membakar rumah atau gubuk-gubuk ilegal yang berdiri di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN), Pelalawan.

Hal itu disampaikannya saat menggelar rapat di Posko Satgas Karhutla di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Sabtu (13/8/2016).

"Saya perintahkan, tangkap dan bakar rumah atau gubuk yang berdiri secara ilegal kawasan hutan atau lahan negara, saya yang akan tanggung jawab," tegas Pangdam.

Sebelumnya, tindakan represif dengan mebakar gubuk-gubuk liar dikawasan TNTN juga telah dilakukan oleh Satgas Karhutla beberapa waktu lalu.

Mayjen TNI Lodewjk Pusung mengaku mendukung sepenuhnya tindakan tersebut.

Pasalnya, beberapa kasus karhutla masih saja terjadi diarel kawasan hutan TNTN yang diduga dilakukan oleh mereka yang menduduki kawasan hutan secara illegal.

Berita Rekomendasi

"Mereka menduduki lahan negara secara illegal. Kalau menemukan lagi gubuk atau rumah-rumah diatas lahan negara, jangan ada toleransi, bakar saja," tegasnya.

Selain itu, pria yang mengeyam pendidikan di Akedemi Militer (Akmil) tahun 1985 itu juga memberikan kritikan kepada Pemrintah Daerah yang terkesan pasif melihat kondisi itu.

Pasalnya, mereka yang menduduki kawasan hutan secara illegal itu diduga adalah para pendatang yang tidak memiliki dokumen kependudukan.

"Pemeritah Daerah harus perintahkan itu perangkat-perangkat desa seperti Kepala Desa hingga RT untuk melakukan pendataan kepada mereka yang ada dikawasan hutan itu,"ujarnya.

Dia meminta agar Pemda aktif melakukan operasi Yustisi kepada warga pendatang termasuk mereka yang menduduki kawasan hutan itu.

"Pemda harus lakukan sweping. Kalau nanti ternyata mereka tidak ada data kependudukan, pulangkan saja ketempat asalnya," tegasnya kembali.

Tindakan itu menurut Jendral TNI Bintang Dua itu merupakan salah satu langkah pencegahan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Riau.

"Semua harus bekerja bersama-sama untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Jangan semuanya dibebankan kepada Satgas Kahutla saja," pukas Lodewjk. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas