Coba Menabrak Polisi, Dua Jambret Akhirnya Ditembak
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat (TkB) meringkus dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), dengan modus jambret.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat (TkB) meringkus dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), dengan modus jambret.
Polisi menembak kaki kedua tersangka karena berupaya kabur saat akan ditangkap.
Dua tersangka adalah Fikri (23) dan Nanda (25). Mereka adalah warga Jalan Agus Salim, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat (TkP).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas menangkap kedua tersangka saat menunggu temannya di pinggir jalan.
Dery menerangkan, ketika itu, tim reserse sedang melakukan kontrol wilayah dan melihat kedua tersangka.
"Tim melihat kedua orang yang ciri-cirinya sama dengan target operasi. Tim mendekati keduanya. Melihat didatangi polisi, mereka melarikan diri," kata Dery, Minggu (14/8/2016).
Tim opsnal mengejar kedua tersangka. Menurut Dery, Nanda dan Fikri berupaya menabrak anggota yang mengadang.
"Tim opsnal melumpuhkan keduanya dengan menembak di bagian kaki," ujar Dery.
Dery menengarai tersangka Nanda dan Fikri sudah sering menjambret di Bandar Lampung.
Catatan kepolisian, ada 20 laporan polisi yang melibatkan keduanya.
"Mereka ini sudah melakukan jambret di 20 TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Dery.
Dery mengatakan, salah satu korbannya adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Kejaksaan Tinggi Lampung. Peristiwa terjadi pada Juli lalu.
Ketika itu korban mengendarai sepeda motor sekitar pukul 20.00 WIB dan melintas di Jalan Imam Bonjol, dekat Gedung Balai Krakatau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.